BIMBINGAN KONSELING
A. DEFINISI
a. Bimbingan
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1),
bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik)
agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal
dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna
menentukan rencana masa depan yang lebih baik.
Hal senada juga dikemukakan oleh
Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004:
4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang
diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau
mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai
kesejahteraan dalam kehidupannya.
Chiskolm dalam McDaniel, dalam
Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan
dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendir
b. Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
(Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11)
menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang
konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual
atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang
dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
c. Kesimpulan
Jadi disini saya simpulkan bahwa
pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh
konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang
dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya
B. TUJUAN
a. Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
- Memiliki sikap toleransi terhadap umat
beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya
masing-masing.
- Memiliki pemahaman tentang irama
kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang
tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai
dengan ajaran agama yang dianut.
- Memiliki pemahaman dan penerimaan diri
secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun
kelemahan; baik fisik maupun psikis.
- Memiliki sikap positif atau respek
terhadap diri sendiri dan orang lain.
- Memiliki kemampuan untuk melakukan
pilihan secara sehat
- Bersikap 'respect' terhadap orang lain,
menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap
tugas atau kewajibannya.
- Memiliki kemampuan berinteraksi sosial
(human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan,
persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
- Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan
konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan
orang lain.
- Memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan secara efektif.
b. Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
- Memiliki kesadaran tentang potensi
diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul
dalam proses belajar yang dialaminya.
- Memiliki sikap dan kebiasaan belajar
yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai
perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar
yang diprogramkan.
- Memiliki motif yang tinggi untuk
belajar sepanjang hayat.
- Memiliki keterampilan atau teknik
belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus,
mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
- Memiliki keterampilan untuk menetapkan
tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan
tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
- Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk
menghadapi ujian.
c. Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek karir adalah :
- Memiliki pemahaman diri (kemampuan,
minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
- Memiliki pengetahuan mengenai dunia
kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
- Memiliki sikap positif terhadap dunia
kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa
rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
- Memahami relevansi kompetensi belajar
(kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan
bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
- Memiliki kemampuan untuk membentuk
identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan
(persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek
kerja, dan kesejahteraan kerja.
- Memiliki kemampuan merencanakan masa
depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran
yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
- Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu
kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang
guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan
yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
- Mengenal keterampilan, kemampuan dan
minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh
kemampuan dan minat yang dimiliki.
FUNGSI
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang
berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak
dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada
konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya.
c. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau
bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis
dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi,
tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
d. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu
para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru
untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang
memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri
dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan
dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan
intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola
berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat
mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan
kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal,
serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini
memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan
penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui
program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan
minat konseling.
MANFAAT
a. Bimbingan konseling akan membuat diri
kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena
bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada
di dalam diri kita.
b. Bimbingan konseling juga membantu
menurunkan bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita
alami karena kita dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu
pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum
terselesaikan itu.
c. Bimbingan konseling membantu kita untuk
dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan
meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai
dengan diri sendiri.
d. Perkembangan personal akan meningkat
secara positif karena adanya bimbinga konseling.
ASAS
a. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu
asas yang menuntut dirahasiakannya
segenap data dan keterangan peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang
tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan
menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar
terjamin,
Asas Kesukarelaan; yaitu asas
yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/
menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing
(konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
Asas Keterbukaan; yaitu asas yang
menghendaki agar peserta didik (klien)
yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun
dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan
keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka,
guru pembimbing (konselor) terlebih
dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian
erat dengan asas kerahasiaan dan dan
kekarelaan.
Asas Kegiatan; yaitu asas yang
menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat
berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru
Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat
aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang
diberikan kepadanya.
Asas Kemandirian; yaitu asas yang
menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik
(klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang
mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru
Pembimbing (konselor) hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya
kemandirian peserta didik.
Asas Kekinian; yaitu asas yang
menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta
didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat
sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat
peserta didik (klien) pada saat
sekarang.
Asas Kedinamisan; yaitu asas yang
menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien)
hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.
Asas Keterpaduan; yaitu asas yang
menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik
yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan
bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan
sebaik-baiknya.
Asas Kenormatifan; yaitu asas
yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat,
ilmu pengetahuan, dan kebiasaan –
kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan
mengamalkan norma-norma tersebut.
Asas Keahlian; yaitu asas yang
menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan
atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan
konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam
penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
dan dalam penegakan kode etik bimbingan
dan konseling.
Asas Alih Tangan Kasus; yaitu
asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih
ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau
ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak
yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar
sekolah.
Asas Tut Wuri Handayani; yaitu
asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan
dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada peserta didik
(klien) untuk maju.
.
PRINSIP
Bimbingan dan konseling
diperuntukkan bagi semua konselir. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan
kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang
bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.
Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat
preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih
diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
Bimbingan dan konseling sebagai
proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya),
dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan
keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran
bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik
kelompok.
Bimbingan menekankan hal yang
positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif
terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan
aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya
merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena
bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri
sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
Bimbingan dan konseling Merupakan
Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi
juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran
masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
Pengambilan Keputusan Merupakan
Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk
membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada
konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan.
Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli
untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui
pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat
bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama
bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya
dan mengambil keputusan.
Bimbingan dan konseling
Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan
bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di
lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta,
dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek,
yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Sumber :
Niamah. 2012. Pengertian
Bimbingan Konseling Menurut Pendapat Beberapa Ahli.